10 Kualitas Pribadi Yang Di Sukai

December 11th, 2007 by freddy1612

Ketulusan

Ketulusan menempati peringkat pertama sebagai sifat yang paling disukai oleh
semua orang. Ketulusan membuat orang lain merasa aman dan dihargai karena
yakin tidak akan dibodohi atau dibohongi. Orang yang tulus selalu mengatakan
kebenaran, tidak suka mengada-ada, pura-pura, mencari-cari alasan atau
memutarbalikkan fakta. Prinsipnya “Ya diatas Ya dan Tidak diatas Tidak”.
Tentu akan lebih ideal bila ketulusan yang selembut merpati itu diimbangi
dengan kecerdikan seekor ular. Dengan begitu, ketulusan tidak menjadi
keluguan yang bisa merugikan diri sendiri.

Kerendahan Hati

Berbeda dengan rendah diri yang merupakan kelemahan, kerendah hatian justru
mengungkapkan kekuatan. Hanya orang yang kuat jiwanya yang bisa bersikap
rendah hati. Ia seperti padi yang semakin berisi semakin menunduk. Orang
yang rendah hati bisa mengakui dan menghargai keunggulan orang lain. Ia bisa
membuat orang yang diatasnya merasa oke dan membuat orang yang di bawahnya
tidak merasa minder.

Kesetiaan

Kesetiaan sudah menjadi barang langka & sangat tinggi harganya. Orang yang
setia selalu bisa dipercaya dan diandalkan. Dia selalu menepati janji, punya
komitmen yang kuat, rela berkorban dan tidak suka berkhianat.

Positive Thinking

Orang yang bersikap positif (positive thinking) selalu berusaha melihat
segala sesuatu dari kacamata positif, bahkan dalam situasi yang buruk
sekalipun. Dia lebih suka membicarakan kebaikan daripada keburukan orang
lain, lebih suka bicara mengenai harapan daripada keputusasaan, lebih suka
mencari solusi daripada frustasi, lebih suka memuji daripada mengecam, dan
sebagainya.

Keceriaan

Karena tidak semua orang dikaruniai temperamen ceria, maka keceriaan tidak
harus diartikan ekspresi wajah dan tubuh tapi sikap hati. Orang yang ceria
adalah orang yang bisa menikmati hidup, tidak suka mengeluh dan selalu
berusaha meraih kegembiraan. Dia bisa mentertawakan situasi, orang lain,
juga dirinya sendiri. Dia punya potensi untuk menghibur dan mendorong
semangat orang lain.

Bertanggung jawab

Orang yang bertanggung jawab akan melaksanakan kewajibannya dengan
sungguh-sungguh. Kalau melakukan kesalahan, dia berani mengakuinya.
Ketika mengalami kegagalan, dia tidak akan mencari kambing hitam untuk
disalahkan. Bahkan kalau dia merasa kecewa dan sakit hati, dia tidak akan
menyalahkan siapapun. Dia menyadari bahwa dirinya sendirilah yang
bertanggung jawab atas apapun yang dialami dan dirasakannya.

Percaya Diri

Rasa percaya diri memungkinkan seseorang menerima dirinya sebagaimana
adanya, menghargai dirinya dan menghargai orang lain. Orang yang percaya
diri mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi yang baru. Dia
tahu apa yang harus dilakukannya dan melakukannya dengan baik.

Kebesaran Jiwa

Kebesaran jiwa dapat dilihat dari kemampuan seseorang memaafkan orang lain.
Orang yang berjiwa besar tidak membiarkan dirinya dikuasai oleh rasa benci
dan permusuhan. Ketika menghadapi masa- masa sukar dia tetap tegar, tidak
membiarkan dirinya hanyut dalam kesedihan dan keputusasaan.

Easy Going

Orang yang easy going menganggap hidup ini ringan. Dia tidak suka
membesar-besarkan masalah kecil. Bahkan berusaha mengecilkan masalah-
masalah besar. Dia tidak suka mengungkit masa lalu dan tidak mau khawatir
dengan masa depan. Dia tidak mau pusing dan stress dengan masalah-masalah
yang berada di luar kontrolnya.

Empati

Empati adalah sifat yang sangat mengagumkan. Orang yang berempati bukan saja
pendengar yang baik tapi juga bisa menempatkan diri pada posisi orang lain.
Ketika terjadi konflik dia selalu mencari jalan keluar terbaik bagi kedua
belah pihak, tidak suka memaksakan pendapat dan kehendaknya sendiri. Dia
selalu berusaha memahami dan mengerti orang lain.

Tanda Kebahagiaan

June 14th, 2007 by freddy1612

Dalam seminar hidup bahagia beberapa waktu lalu, pembicara mengatakan bahwa kita seharusnya merasa bahagia, jika setidaknya memiliki 3 saja, dari
sekian point berikut:

1. Setidaknya ada 2 orang di dunia ini yang begitu mencintai Anda,
bahkan rela mati demi Anda.
2. Setidaknya ada 15 orang yang mencintai Anda.
/* hmm… dipikir-pikir kalo orang yang begitu mencintai aku sich ada banyak dan lebih dari 15 (hehe.. ke-PeDe-an, tapi emang kenyataan kok), tapi kalo sampe rela mati demi aku ada gak ya??? */

3. Satu-satunya alasan orang membenci Anda, adalah mereka ingin
menjadi seperti Anda, tetapi tidak bisa.
/* Oh itu banyak, banyak orang yang bilang aku sok romantis, sok puitis, melankolis karena pada dasarnya mereka tidak mampu berkarya seperti aku. Dalam hal lain tampaknya juga bertebaran, yang pasti cuma bisa dikit2, bukan master */

4. Sebuah senyuman Anda, bisa memberi kesejukan bagi orang lain.
Bahkan yang membenci Anda sekalipun.
/* hehe… wajah burukku ini memiliki 2 senyuman, 1 senyuman licik menerima hinaan, ejekan dan kekalahan, kalo dia muncul maka orang-orang akan menciut dan langsung minta ampun karena mereka sadar kalo pembalasan akan lebih kejam..
karena sebenarnya mereka sadar kekuatan yang tak terlihat itu. itu yang disebut kesempurnaan dalam kelicikan. sedangkan yang ke 2 senyuman penuh kebahagiaan, hehe kalo senyuman yang satu ini pasti bisa buat orang yang sedang disekitarnya ikut bahagia (benar gak ya? dalam hati siapa yang tau?) */

5. Setiap malam, setidaknya ada 1 orang yang memikirkan Anda sebelum
tidur.
/* Bokap dan nyokap kali, mikirin apa aku sehat dan baik2 saja di negeri seberang, ya pasti selalu didoain juga sebelum tidur, hoho… best parent sich */

6. Anda berarti dunia, bagi 1 orang.
/* Maybe yes maybe no */

7. Jika bukan Anda, ada orang yang tidak bisa hidup.
/* Ah macam orang penting aja, tapi setidaknya tanpa kehadiranku di dunia ini, maka dunia ini akan jadi berbeda */

8. Anda spesial dan unik.
/* sangat spesial. unik? oh pasti gak ada orang yang identik meskipun dia kembar, so setiap orang tentunya unik, berbeda dengan yang lain. kalo aku sich gak cuma unik, ada juga kreatif, licik, penuh misteri dan lain2 */

9. Ada orang tak dikenal yang mencintai Anda.
/* Banyak, gak ditanggapin pun masih sering nelpon. benar banyak fans */

10. Jika ANda melakukan hal buruk, Anda memperoleh sesuatu di
balik kejadian tersebut.
/* Selalu… selalu ada hikmah yang aku ambil dari setiap keterjatuhanku*/

berarti… setidaknya aku tergolong orang yang bahagia
hahaha…..161288x

Naga Bonar Jadi Dua

April 1st, 2007 by freddy1612

//gambarnya gak masuk, so sorry gak ada gambarnya

Sukses dengan film Naga Bonar tahun 1987 oleh garapan Almarhum Asrul Sani. Kini Deddy Mizwar yang kala itu mendapat penghargaan aktor terbaik dalam Festival Film Indonesia kembali hadir dalam Naga Bonar Jadi 2 sekaligus menyutradarainya.
Naga Bonar jadi 2 merupakan sebuah koreksi, dimana film ini mengajak untuk mengkritisi sesuatu dengan cinta, menyelesaikan segala persoalan dengan cinta dan menghadapi segala masalah dengan cinta.
Lahirnya Naga Bonar Jadi 2 bermula dari keresahan melihat carut marutnya bangsa saat ini. Saat kegelisahan itu terakumulasi, kira-kira 3 tahun yang lalu, Deddy Mizwar menyampaikan niatnya untuk menghadirkan kembali Naga Bonar kepada Asrul Sani (sebelum meninggal). Deddy sendiri mengaku sampai bermimpi bagaimana sosok Naga Bonar nantinya
Saat ini kita kehilangan film-film seperti karya Almarhum Asrul Sani. Dimana itu merupakan film yang menunjukkan rasa cinta kepada Tanah Air dengan cara yang unik. Oleh karena tidak mampu membuat film dengan latar zaman kemerdekaan, film Naga Bonar jadi 2 ini dibuat dengan mendekatkan situasi kekinian. Dimana ada unsur moralitas, namun tidak kehilangan unsur humor dan hiburan.
Film Naga Bonar Jadi 2 ini menceritakan Nagabonar tua (Deddy Mizwar) seorang mantan pencopet dan pejuang yang masih bersemangat. Selama hidupnya ia tidak pernah beranjak dari kuburan istri, ibu dan adiknya, diantara rimbunnya perkebunan kelapa sawit Sumatera Utara.
Dalam film ini, Naga Bonar diajak oleh anak semata wayangnya,  Bonaga (Tora Sudiro), ke jakarta. Dari sini konflik demi konflik digarap. Dengan balutan komedi yang kental. film ini mampu menjembatani perbedaan cara berpikir generasi lama dan generasi muda.
Dengan menghadirkan pemain muda seperti Tora, Darius Sinathrya, Wulan Guritno, Lukman Sardi, Uli Hendinansyah dan Mike Muliandro, selain untuk memperlebar pasar, juga bertujuan untuk membuat adanya dialektika budaya, sehingga tampaklah bahwa nilai lama tidak selamanya benar dan nilai baru tidak selamanya salah.

Film ini benar-benar menyentuh perasaan, hubungan kasih sayang antara anak dan ayah yang kental, salah satunya ditunjukkan ketika sang Naga Bonar mengelus-elus kepala Bonaga, terbayang ketika ia memeluk putranya di hamparan kebun sawit, ditambah sang Bonaga dibesarkan seorang diri tanpa bantuan ibu yang telah meninggal.
Pernahkah kita berpikir seberapa durhakakah kita terkadang kita masih sering berkelahi, beradu mulut dengan orang tua kita, sedang cinta orang tua kita tidak akan pernah berhenti kepada kita.
Nilai cinta pun turut hadir, tatkala Naga Bonar menuliskan surat dan kemudian dibacakan Bonaga di makam emaknya, neneknya, dan pamannya Si Bujang, yang telah diminta jangan berperang namun dia tetap berperang sehingga mati dan dimakan cacing dia. Bagaimana besarnya cinta Naga Bonar kepada istrinya masih tersimpan didalam dada. Kata-kata yang sederhana namun sangat menyentuh.
Nilai kebangsaan dan cinta tanah air mampu dibuat tajam, namun unik dan menarik sesuai dengan keadaan zaman sekarang, dimana penghargaan dan penghormatan yang diberikan Naga Bonar kepada pahlawan-pahlawan yang telah gugur diiring lagu kebangsaan. Dan yang paling unik ketika bendera belum mencapai puncak, sedang Naga Bonar hampir jatuh, ia meminta untuk tetap menegakkan badannya sebelum bendera sampai ke puncaknya.

Film yang saya tonton pada malam hari tanggal 30 Maret 2007 lalu di 21 Depok Town Square bersama 4 rekan seperjuangan benar-benar menyentuh hati tapi sarat dengan tawa… Apa kata dunia ?

Jenis Film
DRAMA/COMEDY

Pemain
DEDDY MIZWAR, TORA SUDIRO, WULAN GURITNO. LUKMAN SARDI, ULI HERDIANSYAH

Sutradara
DEDDY MIZWAR

Penulis
MUSFAR YASIN

Produksi
PT GISELA CITRA SINEMA

Aceh dan Indonesia

March 14th, 2007 by freddy1612

Hari ini setelah mengobrak-abrik dokumen lama, tiba-tiba terbaca sebuah pidato Hasan Tiro tempo dulu, agak panjang sich !!! :)

“SUMATERA, SIAPA PUNYA?”

Ucapan ini kami tujukan kepada Saudara-saudara kami bangsa Sumatera,
dari Aceh sampai ke Lampung, dari Sabang sampai ke Bangka dan Belitung.
Perjumpaan kali ini bermakna: Kami sudah datang untuk mengunjungi
Saudara-saudara sekalian, dan masing-masing, di mana saja
Saudara-saudara berada: di rumah, di kantor, di pasar, di atas tanah
ibu Sumatera, atau di perantauan. Mengapa kami lakukan ini? Sebab kami
menghargai dan memuliakan Saudara-saudara saya se-Sumtatera: Setiap
anak Sumatera mempunyai nilai yang tinggi dalam perhitungan kami.
Setiap orang Sumatera berat yang menentukan dalam neraca kami.
Saudara-saudara bukan hanya satu angka yang tidak berarti apa-apa dalam
statistik, sebagaimana dibuat oleh perampok-perampok Jawa selama 46
tahun akhir-akhir ini, yakni sejak tahun 1945. Dalam statistik mereka,
kita semua akhirnya jatuh dalam keranjang sampah minoriti yang tetap
walaupun kita berjumlah 25 juta jiwa. Kita yang hidup atas tanah kita
sendiri tetapi dinamakan minoriti dari satu bangsa lain, yang hidup di
pulau/ negeri lain, di seberang lautan, yang tidak ada hubungan apa-apa
dengan kita. Bangsa Jawa tidak ada hak untuk memerintah di pulau
Sumatera. Walaupun mereka lebih banyak dari pada kita, sebagaimana
bangsa China tidak ada hak untuk memerintah bangsa-bangsa lain di Asia,
walaupun mereka berjumlah lebih 1000 juta jiwa. Hak kita untuk merdeka
sendiri di Sumatra adalah mutlak, tidak ada sangkut-pautnya dengan
bangsa Jawa. Mereka tidak boleh meminoriti-kan kita di atas Tanah Ibu
kita sendiri, Sumatera. Dalam sistem demokrasi, konsep minoriti itu
diterima dengan syarat bahwa minoriti itu dapat menjadi mayoriti
sesewaktu dan dengan pasti-pasti. Tetapi di bawah penjajahan Jawa yang
bernama ‘Indonesia’, ini tidak bisa terjadi sebab bangsa Jawa mahu
menjadi mayoriti yang tetap selama-lamanya. Mereka memakai nama
‘demokrasi’ hanya untuk propaganda dan penipuan politik semata-mata.

Pada 4 Desember 1976, 26 tahun yang lalu, kami sudah menyatakan diri
kepada dunia bahwa Aceh mahu merdeka kembali sebagaiman sedia kala:
bahwa penjajahan bandit Jawa dari Jakarta yang sudah terjadi 56 tahun
yang akhir-akhir ini tidak dapat menghapuskan Sejarah Negara Aceh
Merdeka yang sudah lebih 1000 tahun itu, dan diakui oleh dunia! 46
tahun penjajahan bandit-bandit Jawa tidak mungkin dapat menghapuskan
1000 tahun sejarah Aceh Merdeka! Dan sejarah Aceh Merdeka sama dengan
sejarah Sumatera Merdeka!.

Sejarah Aceh Merdeka tidak dapat dihapuskan lagi sebab sejarah ini
sudah berurat dan sudah berakar sampai ke hati bumi! Ini ditangan kami
ada satu dokumen yang diterbitkan dalam surat kabar Inggris, THE TIMES
(London), pada 28 januari 1991, tiga hari yang lalu. Dokumen ini
ditandatangani oleh 4 orang anggota Parlemen Inggris yang paling
terkemuka yaitu; Lord Avebury, Anggota House of Lords, Majlis Tinggi
Parlemen Inggris. Beliau adalah Ketua dari pada Badan Urusan Hak Azazi
Manusia dari Parlemen Inggris. Kemudian dokumen ini ditandatangani oleh
Sir Bernard Braine, Wakil ketua I dari pada Badan Urusan Hak Azazi
Manusia Parlemen Inggris itu; kemudian ditandatangani oleh Mr. Tony
Lloyd, Wakil Ketua II dari Badan Parlemen itu; dan oleh Mr. Anthony
Coombs, Sekretaris Jendral dari Badan Parlemen itu. Dokumen resmi ini
menghukum perbuatan-perbuatan kejam yang dibuat oleh bandit-bandit
Jawa, Joko Pramono dan kaki-tangannya atas bangsa Aceh sekarang ini.
Dan dalam dokumen ini dikatakan:
“in view of the long history of friendship between Britain and
Acheh-including a Treaty of ‘Permanent Peace, Friendship and Defensive
Alliance’ in 1819-before the territory was invaded by the Dutch in
1873, it would be fitting if we invited the United natioan Human Rights
Commision to review the available evidence…”
Artinya: “Mengingat kepada sejarah persahabatan yang lama sekali antara
Inggris dan Acheh-termasuk adanya suatu Perjanjian Persahabatan yang
kekal dan Persekutuan Pertahanan tahun 1819- sebelum Acheh diserang
oleh Belanda di tahun 1873, maka adalah satu hal yang patut sekali bagi
kita untuk mengundang Badan Urusan Hak Manusia dari Perserikatan
Bangsa-Bangsa (United Nations Human Rights Commision) untuk memasukan
perkara kekejaman Jawa di Acheh ini dalam acara sidangnya bulan di
Geneva dengan menimbang bukti-bukti yang ada pad kita…”
Surat resmi ini dikeluarkan dari Istana Westminster, pada 18 Januari, 1991.
Ini membuktikan bahwa sebenarnyalah bahwa kedudukan Aceh sebagai satu
bangsa yang merdeka dan berdaulat tidaklah pernah dilupakan dunia. Dan
sejak kita menyatakan kembali Aceh Merdeka, maka kedudukan Aceh di
dunia internasional sudah kita kembalikan sebagai sedia kala. Sekarang
saja kita sudah mendapat satu kekuasaan besar (Kerajaan Inggeris) untuk
menjadi pembuka-pintu bagi kita masuk langsung ke Sidang Human Rights
Commision dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dari sini hanya satu langkah
lagi untuk membuat PBB campur tangan dalam soal pembubaran kolonialisme
Jawa di Aceh-Sumatera, misalnya dengan mengadakan pemilihan, dibawah
pengawasan PBB, apakah bangsa Aceh-Sumatera mahu Merdeka atau tetap
menjadi jajahan Jawa? Kita akan ambil langkah ini kalau kita anggap
waktunya sudah tiba. Yang sudah terang benderang sekarang ialah bahwa
bandit-bandit Jawa tidak dapat lagi menguasai politik dan hubungan luar
negeri Aceh. Usaha Angkatan Aceh-Sumatera Merdeka untuk mengembalikan
kedudukan lama Aceh di dunia internasional sudah berhasil dengan
gilang-gemilang, dan tidak dapat disangkal lagi walaupun oleh
bandit-bandit Jawa!

Penjajahan bandit-bandit Jawa di Sumatera sudah dilakukan secara
illegal, tidak sah. Menurut Hukum Internasional, sah atau tidaknya
sesuatu wilayah masuk sesuatu negara bergantung pada bagaimana asal
mulanya wilayah itu maenjadi bagian dari negara itu. Kalau melalui
jalan yang sah, maka sah; kalau melalui jalan yang tidak sah, maka
wilayah itu tidak sah menjadi bagian dari negara itu. Maka yang wajib
kita tanya sekarang ialah: Apakah negara penjajah Indonesia/ Jawa
memperoleh secara legal? Mungkin Saudara-saudara sudah tahu bahwa
Sumatera telah jatuh menjadi satu bagian Indonesia/ Jawa ialah sebagai
akibat dari pada ‘penyerahan kedaulatan’ dari Belanda kepada Indonesia/
Jawa pada 27 Desember 1949. Tetapi menurut Hukum Internasional Belanda
tidak mempunyai kedaulatan atas Sumatera. Maka bagaimana Belanda boleh
memberikan kepada Indonesia/ Jawa apa yang Belanda sendiri tidak punya?
Yang ke dua, juga menurut Hukum Internasional, negara-negara penjajah
tidak mempunyai hak untuk ‘menyerahkan kedaulatan’ atas tanah jajahan
kepada negara lain. Jadi Belanda tidak mempunyai hak untuk menyerahkan
kedaulatan atas Sumatera kepada Indonesia/ Jawa. Teranglah sudah apa
yang dibuat oleh Belanda dan Indonesia/ Jawa adalah 200% illegal. Sebab
itu negara penjajahan Indonesia/ Jawa tidak mempunyai tidak mempunyai
hak yang sah di pulau Sumatera: Negara penjajah Indonesia/ Jawa adalah
illegal di sini! Sumatera telah jatuh ke tangan mereka tidak menurut
Hukum Internasional.
Atas pertanyaan: “SUMATERA, SIAPA PUNYA?” hanya ada satu jawaban yang
tegas, terang dan tidak samar-samar lagi, yaitu kepunyaan kita bangsa
Sumatera sendiri, dari Aceh sampai ke Lampung, dari Sabang ke Bangka
dan Belitung! Bandit-bandit Jawa: Suharto, Sudomo, Sutrisno, Murdani,
Pramono, Prawiro dan lain sebagainya, tidak mempunyai hak untuk datang
ke Sumatera kalau minta izin masuk dari Saudara-saudara lebih dahulu;
apalagi kalau mereka dating untuk ‘memerintah’ ke Sumatera. Ini membuat
mereka, dengan serta merta menjadi ‘Penjahat Internasional’ sebab
perbuatan pergi ‘memerintah ke-seberang-lautan’ bermakna menjajah, dan
si penjajah sekarang dinamakan dalam istilah Hukum Internasional
sebagai ‘International Criminals’ (Penjahat Internasional), yang kita
bangsa Sumatera, yang berdaulat dan yang di-pertuan di sini, berhak
menghukum mereka.
Hak Bersama (Collective rights) yang paling penting dari sesuatu bangsa
ialah Hak Daulat atas Tanah Ibu dan Bapaknya, yang tidak boleh
diganggu-gugat oleh bangsa-bangsa lain dari seberang lautan. Hak Daulat
kita bangsa Sumatera atas pulau Sumatera tidak boleh diganggu-gugat
oleh bangsa Jawa dari seberang lautan. Hak kita atas Tanah Ibu dan
Tanah Bapa ini dilindungi dan dijamin oleh Hukum Internasional dengan
Tujuh buah Ketentuan Hukum.
Pertama, Ketentuan Hukum Tanah (Jus Soli) yang memelihara hak seseorang
atau sesuatu bangsa atas Tanah-Tumpah-Darahnya. Inilah satu hak dasar
yang penting sekali, yang tidak boleh diikut-sertakan orang/ bangsa
lain yang tidak memenuhi syarat-syarat ketentuan. Ini bermakna bahwa di
Sumatera hanya kita bangsa Sumatera asli yang mempunyai Hak Tanah ini.
Bangsa Jawa tidak mempunyai hak ini di Sumatera. Inilah pagar hukum
yang pertama, yang melindungi hak Saudara-saudara atas Tanah Ibu
Sumatera. Bangsa Jawa tidak boleh masuk kemari lalu menuntut hak yang
sama dengan kita, apalagi untuk bertindak sebagai ‘pemerintah’ atas
kita.
Kedua, Ketentuan Hukum Internasional yang disebut Jus Sanguinis (Hukum
Darah) yang menentukan bahwa hanya mereka yang berdarah Sumatera dalam
badannya mempunyai Hak Tanah atas pulau Sumatera. Hak Darah ini
memperkuat Hak Tanah yang baru kami sebut tadi.
Ketiga, Ketentuan Hukum Internasional perkara Hak Daulat (Sovereignty).
Di Sumatera, yang mempunyai kedaulatan adalah bangsa Sumatera sendiri.
Bangsa Jawa tidak boleh berdaulat di Sumatera. Kalau mereka mengatakan
bahwa mereka berdaulat di Sumatera, itu bermakna mereka sudah menjajah
kita. Dan karena penjajahan adalah satu kejahatan, maka kita wajib
mengusir mereka dari Tanah Sumatera.
Ke-empat, Ketentuan Hukum Internasional yang melarang penjajahan
(Colonialism) dalam segala bentuk dan macamnya. Makna yang
setegas-tegasnya dari penjajahan ialah perbuatan sesuatu bangsa yang
pergi memerintah bangsa lain di seberang laut; seperti apa yang dibuat
oleh bangsa Jawa atas bangsa Sumatera selama 56 tahun yang akhir-akhir
ini, walaupun apa yang dipropagandakan oleh bandit-bandit Jawa itu!
Penjajahan adalah satu kenyataan yang tidak dapat ditutup-tutupi dengan
propaganda atau ‘penerangan.’
Kelima, Ketentuan Hukum Internasional yang menjamin Hak Hukum
Tersendiri (Separate Jurisdiction) kepada segala negeri terjajah supaya
tidak ‘disatukan’ oleh si penjajah, seperti Jawa membuat negara
‘kesatuan’ nya dari pulau-pulau yang dijajahnya. Ini memperlihatkan
bahwa perbuatan bandit-bandit Jawa memasukkan Sumatera dalam ‘negara
kesatuan’ mereka adalah perbuatan illegal, yang melanggar Hukum
Tersendiri dari Sumatera.
Ke-enam, Ketentuan Hukum Internasional yang menjamin Hak Menentukan
Nasib Diri-Sendiri (Self Determination) kepada bangsa-bangsa terjajah
adalah satu jaminan lagi atas Hak Tanah dan Hak Darah mereka yang tidak
boleh diperkosa oleh bangsa-bangsa lain dari seberang lautan. Hak ini
adalah satu hak mutlak juga bagi kita bangsa Sumatera.
Ketujuh, Ketentuan Hukum Internasional yang mengakui Hak bangsa-bangsa
terjajah untuk berperang melawan bangsa penjajah mereka (The legality
of liberation struggle). Tegasnya kita bangsa Sumatera mempunyai hak
penuh untuk melawan si penjajah Jawa yang sudah menggantikan Belanda
sebagai penjajah atas bumi Sumatera.
Ketujuh ketentuan Hukum Internasional ini sudah lebih dari cukup untuk
memelihara Hak Tanah, Hak Darah, Hak Daulat, dan Hak Diri-Sendiri, Hak
Terpisah, Hak Merdeka dan Hak Berperang dari segala bangsa yang
mengawal kemerdekaannya, termasuk kita bangsa Sumatera, asal kita
bersikap dan bertindak menurut ketentuan-ketentuan ini. Tetapi
ketentuan-ketentuan hukum ini, seperti semua ketentuan hukum yang lain,
tidaklah menjalankan dirinya sendiri. Kita yang punya Tanah, yang punya
Darah, yang punya Daulat, yang wajib menegakkan ketentuan-ketentuan
Hukum Internasional ini. Kita telah diberikan Tujuh lapis pagar yang
dapat memelihara Hak kita atas Tanah Ibu Sumatera. Tetapi alangkah
ganjilnya: walaupun telah ada tujuh lapis pagar ini, babi-babi Jawa
masih dapat masuk ke kebun kita Sumatera dan memakan segala hasilnya!
Sebenarnya Sumatera sudah wajib merdeka 56 tahun yang lalu, sewaktu
Belanda sudah pergi. Demikinalah ketentuan-ketentuan Hukum
Internasional dan Aturan-aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Adapun
pemimpin-pemimpin Sumatera yang mengetahui hal ini dan telah berusaha
mendirikan Negara Sumatera Merdeka di tahun 1945 dan di tahun-tahun
sesudahnya. Mereka itu adalah Dr. Teungku Mansur dari Medan dan Tuan
Abdul Malik dari Palembang. Mereka adalah putra-putra Sumatera yang
tahu siapa diri mereka, apa kepentingan Nasional Sumatera mereka, dan
menghormati diri dan nenek moyang mereka. Mereka menolak menerima
‘perintah’ dari bandit-bandit Jawa, dari seberang lautan itulah
penjajahan! Merreka tidak membenarkan pergantian penjajahan Belanda
kepada Jawa atas bumi Sumatera! Mereka mahu Sumatera Merdeka! Hari ini
kita ratapi meraka itu! Hari ini kami nyatakan kedua patriot Sumatera
itu sebagai Pahlawan Nasional Sumatera!
Ada satu lagi golongan pengkhianat-pengkhianat Sumatera yang tidak
boleh kita lupakan. Sebab kalau kita lupakan, maka mereka akan dapat
menggagalkan perjuangan kemerdekaan kita sekali lagi, kali ini. Mereka
itu ialah orang-orang Sumatera yang sudah pindah ke Jawa dan menjadi
kai-tangan, kuda-beban, jangos dan pesuruh bandit-bandit Jawa; mereka
sudah lama menjual murah kepentingan nasional Sumatera dan Tanah Ibu
kita kepada bandit-bandit Jawa, untuk kepentingan pribadi mereka
sendiri, asal diberi sedikit gaji atau jabatan-jabatan menteri boneka
yang tidak berkuasa apa-apa. Untuk itu mereka bersedia membenarkan
penjajahan bandit-bandit Jawa atas bangsa dan negeri mereka. Kebanyakan
mereka mengidap penyakit ‘Identy Crisis’ dan ‘Infeority Complex’. Tanda
mereka ini, dan jangan lagi terpengaruh dengan perkataan dan tulisan
mereka!

Bangsa-bangsa, pulau-pulau, benua-benua, adalah kenyataan alam bikinan
Tuhan, yang tidak dapat dibuat-buat atau dibikin-bikin oleh manusia.
Berpegang teguh-teguhlah pada kenyataan-kenyataan ini, dan pada
kebenaran-kebenaran yang lain: sebab di Indonesia/ Jawa kenyataan dan
kebenaran bisa ditiadakan dengan propaganda; pulau-pulau dan
bangsa-bangsa bisa dihilang dengan ‘tukar nama’. Tuhan telah membuat
pulau Sumatera dan bangsa Sumatera untuk menduduki dan memiliknya dan
mempusakakannya kepada anak cucu mereka. Demikian juga Tuhan telah
membuat pulau Jawa dan bangsa Jawa atas pulau itu. Ini adalah kenyataan
dan kebenaran. Bangsa Jawa harus menerima kenyataan dan kebenaran ini
juga, mereka tidak boleh pergi ke Sumatera merampas Tanah kita, Untuk
menjamin keadilan dan kebenaran inilah maka dalam Hukum Internasional
telah dibuat Tujuh buah Ketentuan Hukum yang menjaga Hak setiap bangsa
atas Tanahnya; supaya satu tidak dapat merampas Tanah bangsa lain;
Untuk itulah maka telah diadakan Tujuh Ketentuan Hukum-Tujuh Lapis
Pagar!- Untuk menjaga hak bangsa-bangsa atas Tanah Ibu mereka; Ketujuh
Ketentuan Hukum Internasional itulah: Jus Soli, Jus Sanguinis,
Sovereignty, Separate Jurisdiction, Self-Determination,
No-To-Colonialism, Right of Liberation.
Tetapi apa yang sudah terjadi dan sedang terus terjadi atas kita bangsa
Sumatera, di pulau Sumatera? Bandit-bandit Jawa: Suharto, Murdani,
Sutrisno, Sudomo, Pramono dan lain sebagainya sudah merangkak masuk ke
Tanah Pusaka kita Sumatera, dengan meloncat ketujuh pagar Hukum
Internasional itu, dengan pistol di tangan, mereka mengancam kita untuk
menukar nama bangsa kita, untuk menukar nama Tanah kita, dari bangsa
Sumatera menjadi satu bangsa lain yang diada-adakan oleh mereka, yaitu
bagi bangsa Sumatera menjadi “bangsa pulau Hindu” (itulah makna
kata-kata “Indonesia” dari bahasa Yunani), dan kalau tidak mahu maka
mereka menembak mati bangsa kita seketika itu juga! Yang mereka lakukan
atas kita ini adalah perampokan di tengah hari! Kalau kita mahu menurut
‘perintah’ dari penyamun-penyamun Jawa ini, yakni menukar nama kita
dari bangsa Sumatera menjadi bangsa pura-pura “Indonesia” maka pada
detik itu juga kita sudah menghapuskan diri kita sebagai bangsa
Sumatera (sebagai Tuhan telah membuat kita!); sudah melenyapkan Hak
kita atas pulau Sumatera; sudah melemparkan ke dasar laut Hak milik
kita atas pulau Emas; sudah membatalkan sendiri ketujuh Ketentuan Hukum
Internasional yang menjamin Hak bangsa Sumatera itu, Dalam dunia ini
tidak ada satu hak pun dapat berdiri atau selamat, kalau bangsa yang
mempunyai hak itu tidak mahu mempertahanka Haknya.
Seluruh kehidupan manusia dan bangsa-bangsa adalah perselisihan
mengenai ‘ukuran’ dan ‘timbangan’ dan ‘siapa yang patut memegang
timbangan’ itu, di dalam setiap negeri, di kalangan setiap
bangsa-bangsa yang membiarkan ‘neraca’-nya dipegang oleh bangsa asing
yang datang dari seberang lautan, bangsa itu akan mampus sebagai satu
bangsa. Bangsa-bangsa yang mahu hidup, tetapi tidak mahu berselisih,
tidak mahu bertengkar, tidak mahu berkelahi, tidak mahu berperang,
dalam perkara ‘ukuran’ dan ‘timbangan’-nya dan dalam perkara menentukan
‘siapa yang berhak memegang neraca’ di negerinya, maka bangsa itu akan
hilang lenyap dari permukaan bumi. Sebab itu, setiap bangsa merdeka
haruslah bersedia berperang dalam menentukan perkara-perkara ‘ukuran’,
‘timbangan’ dan ‘penimbang’ ini.
Apa yang sebenarnya yang wajib kita lakukan di Sumatera atas
bandit-bandit Jawa penjajah ini? Kita wajib mengusir mereka dari bumi
Sumatera dalam detik ini juga! Bandit-bandit Jawa ini adalah
orang-orang bodoh, tidak berpendidikan, tidak berperadaban, mereka
tidak pandai memerintah, mereka hanya tahu merampok dan membunuh.
Mereka tidak berhak memegang ‘ukuran’, ‘timbangan’, dan ‘neraca’ kita
di Sumatera. Mereka tidak mempunyai kesanggupan dalam hal-hal semacam
ini, sebab ‘korupsi’ adalah bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan
dari kebudayaan dan peradaban mereka itu. Ahli FIlsafat Jerman,
Friedrich Nietzsche, selalu memperingatkan kita bahwa “sangatlah
berbahaya apabila suatu golongan memperoleh kekuasaan politik, padahal
mereka ini tidak mempunyai nilai peradaban yang benar-benar lebih
tinggi dari golongan lain yang diperintahnya…maka kekuasaan politik di
tangan mereka ini akan menjadi penindasan yang paling kejam dan di luar
peri-kemanusiaan.”
(“Political superiority without any real human superiority is most
harmful…any slackening of cultural tasks would turn this power into the
most revolting tyranny”).
Inilah yang sedang terjadi di Tanah Ibu kita Sumatera di bawah
penjajahan bandit-bandit Jawa yang tidak mempunyai peradaban ini. Kita
wajib mengusir mereka dari persada Tanah Ibu kita sekarang juga! Orang
Sumatera yang tidak berani berbuat begitu berarti ia sudah hilang
sifat-sifat kemuliaannya, sudah tidak berkarakter lagi dan akan sah
hilang Haknya atas pulau Emas ini! Karena banyak sekali orang-orang
Sumatera yang sudah menjadi beginilah maka sekarang Emas kita sudah
menjadi borg/ modal bank-bank China-Jawa sebagai rekening/ account dari
bandit-bandit Jawa; Suharto, Murdani, Sudomo, Sutowo, Sutrisno, dan
lain sebagainya.
Selama ini bandit-bandit Jawa bergantung hampir 100 % pada kita bangsa
Sumatera untuk melakukan penjajahannya. Inilah penjajahan yang kita
biayai sendiri dengan uang Sumatera, dengan bantuan tenaga
boneka-boneka Sumateranya. Bandit-bandit Jawa tidak akan pernah
berhasil mendirikan penjajahan mereka di Sumatera dengan tidak ada
kerja sama dari kaki-tangan mereka yang terdiri dari bangsa Sumatera.
Sebab itu sebegitu lekas kita memberi kesadaran kepada bangsa Sumatera
perkara kepentingan Nasional Sumatera-nya sendiri, sebegitu lekas kita
dapat mengahancurkan penjajahan bandit-bandit Jawa di pulau kita.
Sebenarnya Imperialisme Jawa adalah suatu Imperialisme yang paling
lemah di dunia. Ia adalah Imperialisme orang-orang bodoh dan miskin
yang mustahil dapat dipertahankan oleh mereka apabila bangsa Sumatera
sudah terbuka kembali matanya, sudah bangun dari tidurnya, dan sudah
sadar kembali kepada kepentingan nasional Sumateranya. Imperialisme
Jawa sudah didirikan atas dasar penipuan umum di dalam negeri dan di
luar negeri dengan meniadakan bangsa Aceh-Sumatera dan lain-lain, dan
dengan meniadakan ketujuh buah Ketentuan Hukum Internasional mengenai
hak bangsa-bangsa untuk merdeka atas tanah pusaka mereka masing-masing.
Bila rahasia penipuan itu terbuka, di dalam dan di luar negeri,
sebagaimana sudah mulai terjadi sekarang, maka imperialisme si miskin
dan si pembual ini akan harus gulung tikar! Sebab itulah mereka takut
sekali kepada apa yang ditulis dalam surat-surat kabar luar negeri
mengenai kekejaman dan korupsi mereka. Sebab isi-isi surat kabar luar
negeri itu lambat laun akan sampai juga ke telinga bangsa Sumatera dan
bangsa-bangsa lain yang mereka jajah atas nama bangsa pura-pura
‘Indonesia/ Jawa’.
Sebenarnya Imperialisme bandit-bandit Jawa ini begitu lemahnya sehingga
kita bisa mengusirnya dari Sumatera dengan ‘gesture’ saja, yakni dengan
memberi ‘isyarah’ saja. Camkan ini; seluruh dunia tahu bahwa di pulau
Jawa tidak ada apa-apa. Apa yang dikehendaki oleh bangsa-bangsa dunia
adalah kekayaan Sumatera. Orang-orang luar negeri datang ke Jawa adalah
sebab Sumatera: sebab saudara-saudara di Sumatera sudah memberi kesan
kepada dunia luar bahwa Saudara-saudara benar-benar memandang
bandit-bandit Jawa di Jakarta sebagai ‘pemerintah pusat’mu, ‘sebagai
yang dipertuan’mu yang kamu ta’ati! Sebegitu lekas Saudara-saudara
beritahu kepada dunia luar bahwa Saudara-saudara tidak mahu lagi
menerima ‘perintah’ dari bandit-bandit itu, orang-orang luar negeri
tidak lagi datang ke Jawa, tetapi akan datang langsung ke Sumatera
membuat urusan dengan kita! Dan hal ini bisa kita beritahukan kepada
dunia luar dengan dua (2) cara: baik dengan dentuman peluru, atau
dengan berbisik saja ke telingan para diplomat-diplomat luar negeri.
Saudara-saudara boleh memilih antara dua jalan ini untuk mengusir
bandit-bandit Jawa dari Tanah Ibu kita: kapan saja dan begitulah
mudahnya!
Kedudukan bandit-bandit Jawa adalah dalam keadaan yang sukar sekali
sekarang. Di mana yang lampau mereka berhasil memegang monopoli
hubungan luar negeri kita. Di masa yang sudah hanya mereka saja yang
pandai bergerak dalam lapangan yang menentukan segala-galanya ini;
sebab di bagian dunia kita, politik luar negerilah yang menentukan
politik dalam negeri! Sekarang monopoli mereka dalam urusan hubungan
luar negeri sudah kita hancur leburkan, seperti mereka mempunyai
perwakilan di luar negeri, kita pun, yakni Angkatan Aceh-Sumatera
Merdeka mempunyai perwakilan luar negeri di mana-mana. Sekarang
bandit-bandit Jawa tidak dapat lagi berbicara ‘atas nama’ kita di luar
negeri, atau bertindak sebagai ‘juru bicara’ kita, sebab kita tidak
izinkan lagi mereka berbuat demikian: sebab kita sudah berbicara dan
berhubungan sendiri dengan luar negeri- kembali seperti di masa Aceh
dan Sumatera masih merdeka. Sekarang bandit-bandit Jawa sudah tidak
dapat lagi menjual harta kekayaan Sumatera ke luar negeri denga tidak
diketahui dan akan kita ambil kembali sesewaktu.
Bnadit-bandit Jawa penjajah mengatakan bahwa masalah kemerdekaan
Aceh-Sumatera adalah soal ‘dalam negeri’ mereka. Bagaimana bodohnya
mereka ini. Pulau Sumatera tiga lebih besar dar pulau Jawa: bagaimana
ada jalan untuk memasukan pulau Sumatera yang ketiga kali lebih besar
itu kedalam pulau Jawa? Dan apakah mereka tidak tahu ke tujuh Ketentuan
Hukum Internasional yang mengatakan mereka tidak berhak campur tangan
dalam soal kemerdekaan Sumatera? Kalau mereka tidak tahu, maka kitalah
yang wajib mengajar mereka yang kurang ajar ini.
Selama 46 tahun belakangan ini, yakni sejak tahun 1945, bandit-bandit
Jawa sudah melakukan penipuan-penipuan politik yang luar biasa ke atas
bangsa Sumatera yang belum mempunyai kesadaran politik itu sampai
sekarang antara lain:
Pertama, pemalsuan sejarah: nama ‘Indoneisa’ yang baru berumur 46
tahun, sekarang dipropagandakan seakan-akan sudah berumur beribu-ribu
tahun, bahkan ada ‘prehistory’nya. Bagaimana satu bangsa pura-pura,
yang ‘history’nya pun tidak ada, bisa ada ‘prehistory’nya? Propaganda
ini dibuat oleh bandit-bandit Jawa untuk mempengaruhi orang-orang
Sumatera yang tidak mempunyai sejarah.
Kedua, pemalsuan kenyataan: sudah kita tahu Tuhan-lah yang membuat
pulau dan bangsa sebagaimana yang sudah dibuatnya pulau Sumatera dan
bangsa Sumatera; pulau Jawa dan bangsa Jawa. Tetapi Tuhan tidak membuat
pulau ‘Indonesia’ dan tidak membuat bangsa ‘Indonesia’ di dunia ini.
Ini hanya propaganda bandit-bandit Jawa belaka supaya mereka boleh
datang ke Sumatera untuk merampok (menjajah) kita. Tetapi orang
Sumatera yang bodoh-bodoh, yang tidak tahu kepentingan ekonomi dan
kepentingan politiknya sendiri menerima propaganda bandit-bandit Jawa
ini.
Ketiga, dengan propaganda lain yang bukan-bukan, yang kalau kita kupas
dengan akal dengan akal sehat akan ternyata kepalsuan dengan terang
benderang, misalnya propaganda mereka tentang ‘Sumpah Pemuda’ yang
konon telah ‘membuat’ bangsa Indonesia mereka. Pikirlah! ‘Sumpah
Pemuda’ tidak bisa membuat pulau dan dan tidak bisa membuat bangsa,
sebab yang membuat pulau dan bangsa adalah ALLAH semata-mata. Sumpah
itu hanyalah satu istilah hukum, yang mepunyai makna dan akibat yang
pasti-pasti dan ada batas-batasnya. Sumpah hanya mengikat mereka yang
bersumpah saja dan bukan orang lain, apa lagi seluruh bangsa. Sumpah
itu ada yang legal dan illegal, ada yang boleh, ada yang tidak boleh.
Semua tergantung pada apa isi sumpah itu; apa yang disumpahkan. Kalau
ada pemuda-pemuda yang bersumpah untuk membuat pulau Sumatera (yang
mana adalah harta pusaka bangsa Sumatera) untuk menjadi milik bangsa
Jawa dari seberang lautan, maka sumpah pemuda itu hukumnya illegal,
haram, bersifat kejahatan (criminal). Itu artinya sumpah untuk merampok
harta orang lain. Pikirlah! Itulah hakikat dan akibat dari ‘sumpah
pemuda’ yang diagung-agungkan itu. Kalau ada pemuda-pemuda Sumatera
yang turut membuat sumpah itu, maka ia sudah menjadi pengkhianat kepada
bangsa sendiri; sebab telah menjual Tanah Ibunya kepada bangsa asing
dari seberang lautan, di samping itu wajib kita bertanya pula: apakah
pemuda-pemuda itu ada mendapat mandat (surat kuasa) dari kita bangsa
Sumatera untuk membuat sumpah bodoh dan haram itu atas nama kita?
Siapakah yang sudah memilih mereka? Kita tahu: tidak ada yang memilih
mereka. Sebab itu, sumpah pemuda itu tidak dapat dijadikan sebagai
dasar poliitk negara sebagaimana dipropagandakan oleh bandit-bandit
Jawa. Sebenarnya dalam apa yang disebut ‘sumpah pemuda’ itu terlibat
satu komplot Jawa untuk mengancurkan Hak Tanah (Jus Soli) dari bangsa
Sumatera atas pulau Sumatera; untuk menghacurkan Hak Darah (Jus
Sanguinis) dari bangsa Sumatera atas pulau Sumatera; untuk menhilangkan
Hak Daulat (Sovereignty) bangsa Sumatera atas pulau Sumatera; dan untuk
memberikan pulau Sumatera kepada bangsa Jawa.
Maka dari sudut hokum, ‘sumpah pemuda’ ini adalah illegal, haram, sebab
dalam sumpah ini terlibat pencurian tanah dan perampasan kekayaan
bangsa Sumatera oleh pemuda-pemuda Jawa. Pemuda-pemuda Sumatera yang
ikut turut serta dalam sumpah yang terang-terangan merugikan
kepentingan nasional mereka itu, sadar atau tidak mereka sudah
berkhianat. Patutkah satu sumpah haram, illegal dan bodoh ini diterima
sebagai dasar ‘Kebangsaan Indonesia’? Sudah terang tidak patut! Selain
dari itu, ‘sumpah pemuda’ ini juga melanggar tujuh Ketentuan Hukum
Internasional yang melindungi Hak bangsa Sumatera atas tanah yang telah
dikarunia Allah kepada mereka.
Di samping melanggar Hukum Internasional, dan Kepentingan nasional
Sumatera, ‘sumpah pemuda’ itu juga melanggar Hukum Pusaka dan Hukum
Harta Benda dalam Islam, sebab membenarkan perampasan harta pusaka dari
berjuta-juta bangsa Sumatera dan memindahkannya secara tidak sah ke
tangan bangsa Jawa. Firman Allah swt dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah,
Ayat 188 dengan artinya: “Janganlah kamu memakan harta sesamamu
diantara kamu dengan tidak adil, dan memakai pemerintah untuk merampas
harta manusia secara haram dan kamu tahu”.
Sebab itu ‘sumpah pemuda’ yang dimaksud itu adalah illegal, haram, dan
satu jinayah sebab ia merampas hak milik dan hak pusaka bangsa Sumatera
dengan tidak adil, untuk memberikannya kepada bangsa Jawa dari seberang
lautan.
Apakah yang sudah dilakukan oleh bandit-bandit Jawa atas Tanah Ibu kita
Sumatera dari tahun 1945 sampai sekarang ini (1991); sudah masuk 46
tahun?.
Sudahlah terang benderang bahwa bangsa Jawa sudah mengambil pulau
Sumatera secara haram, illegal. Dan sejak itu mereka sudah mendirikan
pemerintahan dengan pembunuhan sampai hari ini. Kita tidak boleh lupa
bahwa yang pertama sekali dilakukan oleh bandit-bandit Jawa ini,
sebegitu lekas mereka berhasil merebut Sumatera di tahun 1945, ialah
membunuh semua sulthan-sulthan kita di Sumatera; seperti Sultan
Langkat, Sultan Asahan, Sultan Deli, Sultan Siak, Sultan Serdang,
Sultan Panai, Sultan Kutai, dan lain-lain. Dengan membunuh
sultan-sultan kita, merak memenggal kepala Sumatera! Sebab
sultan-sultan kita adalah lambing kemulian bangsa Sumatera! Kita punya
prestige simbols? Selama sultan-sultan kita masih ada di Sumatera, maka
bandit-bandit Jawa tidak dapat membaut bangsa Sumatera menyembah kepada
mereka. Itu sebabnya mengapa bandit-bandit Jawa tidak dapat membuat
bangsa Sumatera menyembah kepada mereka. Itulah sebabnya mengapa
bandit-bandit Jawa telah membunuh sultan-sultan Sumatera. Oleh
bandit-bandit Jawa telah dipropagandakan bahwa sultan-sultan kita di
Sumatera sudah terbunuh sebab adanya ‘revolusi sosial’ di Indonesia.
Tetapi sultan-sultan kita tidaklah dibunuh oleh rakyat Sumatera tetapi
oleh bandit-bandit Jawa transmigarants yang keluar dari kebun-kebun
karet di sekitar Medan, atas perintah dari pemimpin-pemimpin mereka
dari Jawa. Jika benar ada ‘revolusi sosial’ di Indonesia, mengapa
sultan-sultan di Jawa tidak dibunuh juga? Mengapa sultan Jogja, Sultan
Solo, dan lain-lain tidak dibunuh? Hanya sultan-sultan kita di Sumatera
yang mereka bunuh. Bukan sultan-sultan saja, tetapi juga semua
keluarga; ini berarti semua orang-orang terpelajar dan paling terkemuka
di kalangan bangsa Sumatera?
Pemerintahan dengan pembunuhan ini masih terus dijalankan oleh
bandit-bandit Jawa sampai hari ini: Saudara-saduara tahu apa yang
sedang mereka lakukan di Aceh sekarang ini. Tetapi kita tidak takut
kepada bandit-bandit Jawa ini: kita akan beriakn hukuman yang setimpal
kepada mereka atas segala pembunuhan yang telah mereka lakukan di
Sumatera sejak tahun 1945: dari pembunuhan atas sultan-sulatan sampai
kepada pembunuhan atas pemimpin-pemimpin Aceh merdeka!
Kami memanggil semua patriot-patriot Sumatera. Ninik-Mamak di
Minangkabau, Kepala-kepala Marga di Tapanuli, Teungku-Teungku di
Sumatera Timur, Pangeran-pangeran di Sumatera Selatan, dan
pemuda-pemuda di seluruh Sumatera supaya bangun serentak, sekarang,
susun pemerintahan sendiri di wilayah masing-masing. Pemerintah yang
Saudara-saudara dirikan itulah pemerintah yang sah, sebab ‘pemerintah’
bandit-bandit Jawa dan kaki-tangannya mereka tidak sah di bumi
Sumatera. Saudara-saudaralah yang berdaulat di sini bukan bandit-bandit
Jawa: Suharto, Pramono, Sutrisno, Murdani, Sudomo, dan lain sebagainya.
Jangan lagi menerima ‘perintah’ dari seberang lautan: sebab itulah yang
bernama penjajah! Kalau pemerintah setempat oleh bangsa Sumatera, untuk
bangsa Sumatera sudah berdiri, maka kita akan mempersatukan diri dalam
satu gabungan Negara-negara Sumatera atau Confederation of Sumatera
States (Konfederasi Sumatera Merdeka) dengan memakai sistem negara
Swiss. Lakukan di wilayah Saudara-saudara apa yang telah dilakukan oleh
Saudara-saudaramu di Aceh. Jika Saudara-saudara sudah bergerak dan
membutuhkan bantuan, kami akan mengirim tentara kita dari Aceh untuk
membantu Saudara-saudara. Pada akhir tahun kita adakan satu Konferensi
Sumatera di Switzerland untuk menulis dan mengesahkan Undang-Undang
Dasar Konfederasi Sumatera Merdeka. Sekarang waktunya sudah tiba untuk
bertindak. Waktu untuk pidato-pidato saja sudah habis. Hanya mereka
yang berani bertindak –man of action- yang mendapat undangan hadir ke
Konfederasi Sumatera Merdeka di Geneva akhir tahun ini.
Kalau Saudara-saudara perlukan ‘kertas kerja’ (working papers) sebagai
pedoman bagaimana kita akan atur Konfederasi Sumatera Merdeka nanti,
maka kami anjurkan Saudara memakai buku saya Demokrasi Untuk Indonesia,
yang sudah saya tulis di tahun 1956, 35 tahun yang silam. Apa yang saya
katakan kepada Saudara-saudara sekarang sudah saya katakan dan saya
tulis sejak 35 tahun yang lalu dengan terang-terangan. Ini adalah semua
kebenaran yang disembunyi-sembunyi oleh bandit-bandit Jawa selama 46
tahun ini, untuk memungkinkan penjajahan mereka. Tetapi kebenaran yang
disembunyikan menajdi racun, yang akhirnya akan mematikan pihak-pihak
yang menyembunyikan kebenaran itu sendiri. Satu buku saya lagi yang
saya anjurkan Saudara-saudara baca: Masa-depan Politik Dunia Melayu,
yang saya tulis dalam tahun 1965, 26 tahun yang lalu. Ucapan Hang Tuah,
“Tak Melayu hilang di dunia”. Berlaku di keduabelah pantai Selat
Malaka. Hak pertuanan bangsa-bangsa Melayu juga berlaku di Sumatera.
Bangsa Jawa bukanlah bangsa Melayu sebab adab, budaya, dan cultural
mereka bukanlah adab, budaya dan cultural Melayu. Demikian juga bahasa
Jawa bukanlah bahasa Melayu. Ingat bahasa tanda bangsa!
Saya panggil semua pemuda-pemuda Sumatera supaya berpegang tangan
dengan pemuda-pemuda Aceh Merdeka untuk memerdekakan Tanah Pusaka kita
bersama dari cengkraman bandit-bandit Jawa dan kaki-tangan mereka.
Jangan hormati mereka itu lagi sebab menghormati mereka berarti
menunjang mereka! Menghormati mereka berarti menghina diri-sendiri!
Jangan lagi terima ‘perintah’ dari seberang lautan! Pemerintah Pusat
Sumatera tidak bisa di seberang lautan dan tidak bisa di Pulau Jawa.
Pemerintah pusat Sumatera mesti terletak si atas bumi Sumatera dan di
bawah pimpinan bangsa Sumatera sendiri yang tidak menerima ‘perintah’
dari seberang lautan!
Camkan, saudara-saudaralah yang di-pertuan di Sumatera, bukan
bandit-bandit Jawa. Berikan solidaritiet kepada Saudara-saudaramu di
Aceh yang sudah masuk dalam medan perang: segala bantuan yang
saudara-saudara perlukan akan datang dari Aceh.
Jangan ada lagi bangsa Sumatera yang membuat dirinya sebagai anjing Jawa!
Memerdekakan Sumatera dari penjajahan bandit-bandit Jawa sangat mudah
kalau kita bangsa Sumatera bersatu dan membantu satu-sama lain. Kalau
bersatu, kita dapat memerdekakan Sumatera tahun ini juga!
Jangan dengar lagi orang-orang Sumatera yang telah pindah je Jawa; yang
masih menerima ‘perintah’ dari bandit-bandit jawa; yang masih
membenarkan pulau Jawa sebagai ‘pusat’ Sumatera.
Dengan menamakan dirinya ‘bangsa Indonesia’, orang Jawa menjadi kaya
dengan dapat merampas kekayaan bangsa Sumatera; tetapi bangsa Sumatera
dengan menerima nama ‘Indonesia’ saudara-saudar menjadi miskin, hina
dan hilang dalam dunia! Sadarlah dengan apa yang sudah terjadi. Kitalah
yang dapat selamatkan pusaka kaya keturunan Sumatera yang akan datang,
dari cengkraman bandit-bandit jawa.
Inilah tanggung jawab kita yang masih hidup sekarang kepada nenek moyang yang sudah berpulang!

WASSALAMU’ALAIKUM WR.WB.

teman-teman
itu dokumen lama..sekarangkan nggak lagi, acehnya udah kembali kepangkuan
NKRI, tetapi sebagai bahan pertimbangan boleh juga tuh dibaca…dan
ditelaah bersama..